Manggarai, SwaraNTT.Net – Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, melaksanakan penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah kepada masyarakat desa Bangka La,o dan Desa Pong La’o kecamatan Ruteng.
Sebanyak 1.330 sertifikat bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 yang diserahkan oleh bupati Herybertus Nabit bersama Kepala BPN Manggarai Siswo Hariyono, dengan rincian desa Bangka La,o sebanyak 741 dan Desa Pong La’o sebanyak 589 sertifikat.
Bupati Hery Nabit dalam sambutannya mengatakan program PTSL ini awalnya berdasarkan usulan Pemda Manggarai pada tahun 2023 ke BPN Pusat.
“Program PTSL ini diusulkan sejak tahun 2023 ke BPN Pusat oleh Pemda Manggarai,” jelasnya.
Program PTSL ini jelas bupati Hery Nabit, sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya, mendukung nilai ekonomis tanah, mencegah sengketa tanah dan meningkatkan kemakmuran pemilik tanah
Untuk tahun 2024 kata bupati Hery Nabit, Pemda Manggarai mendapatkan kuota 12.000 sertifikat tanah melalui Program PTSL dari pemerintah pusat.
“Program PTSL sendiri merupakan program yang mengakselerasi pendaftaran tanah di penjuru Indonesia termasuk kabupaten Manggarai,” sebut bupati Hery Nabit.
Penyerahan sertifikat tanah ini juga jelasnya suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat, mengingat sertifikat menjadi bukti kepemilikan jelas yang secara otomatis akan mengurangi sengketa di tengah-tengah masyarakat.
“Ini merupakan cara pemerintah untuk menyediakan serta memastikan pemenuhan hak atas tanah dari masyarakat melalui dokumen (sertifikat tanah),” ujarnya.