Bupati Hery Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023

Ketiga: lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Penganggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah mengacu pada pasal 46 sampai dengan pasal 48 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, serta penganggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2023 bersumber dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat.

Terkit belanja daerah, lebih lanjut dijelaskan, belanja daerah digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten manggarai yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan yang selanjutnya terdisitribusikan pada beberapa OPD.

Belanja penyelenggaraan urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistim jaminan sosial.

Sementara terkait pembiayaan daerah Bupati Hery menjelaskan, penganggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan, serta pengeluaran pembiayaan.

Hadir dalam sidang tersebut, Para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Serta Pimpinan OPD kabupaten Manggarai.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan