Bangsa, Kebangsaan dan Pendidikan Nasional

Bangsa, Kebangsaan dan Pendidikan Nasional

         Oleh ; Tasman Edward Agustinus

Dasar Nasionalisme pendidikan kita pada bidang-bidang studi sosial humaniora di tiap tingkatan pendidikan putra-putri bangsa adalah buah dari kesepakatan pemikiran para Pendiri bangsa, founding parents, kita dalam Konstitusi 1945.

Dalam rumusan mereka tentang bagaimana posisi negara terhadap Pendidikan dalam UUD itu, tersirat keinginan yang sama agar anak-anak bangsa ini tumbuh berkembang dalam karakter yang mencintai bangsanya, memiliki rasa kebangsaan, dan kebanggaan terhadap segala yang dimiliki bangsanya vis a vis bangsa lain.

Kendatipun tiap Regin politik ber- kecendrungan mengganti tekanan kurikulum, Pendidikan nasional kita pada bidang-bidang studi itu sejak merdeka tidak pernah beranjak jauh dari spirit tersebut – dengan pengaruh kuat super pendekar seperti Ki Hadjar Dewantara yang masih terasa.

Demikian juga di era presidensi Prabowo kini yang dipaksa perkembangan zaman untuk berhadapan dengan, dan bila dirasakan perlu menyesuaikan diri tehadap, Globalisme dengan seluruh pengaruh yang dibawahnya pada pikiran dan perilaku putra-putri bangsa.