Dukung Transisi Energi Bersih, Menteri ESDM Keluarkan Permen Percepat Suntik Mati PLTU Batu Bara

Penetapan PLTU ini berlaku sebagai penugasan kepada PT PLN (Persero), berupa:

  • Percepatan pensiun dini PLTU;
  • pengadaan dan/atau pembangunan pembangkit tenaga listrik pengganti;
  •  pembangunan dan/atau peningkatan kapasitas jaringan sistem tenaga listrik dan infrastruktur jaringan cerdas (smart grid);
  • dan/atau tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri.