Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati dalam kesempatan yang sama turut menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui akses reformasi agraria. “Pak Menteri Nusron menghendaki model pemberdayaan berbasis closed loop untuk memastikan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan secara optimal. Hal ini melibatkan penyediaan akses permodalan, ekonomi, hingga pemasaran,” ujarnya.
Namun, ia juga menekankan perlunya fleksibilitas model sesuai kondisi daerah. “Tidak semua wilayah bisa menerapkan model yang sama. Seperti Kampung Reforma Agraria di Palu yang masyarakatnya memasarkan hasil produksi secara mandiri, ini juga menjadi alternatif pemberdayaan yang efektif,” kata Yulia Jaya Nirmawati.