Dia juga menolak segala bentuk eksploitasi dan sistem kerja magang, upah harian Lepas berkepanjangan yang merugikan pekerja terutama pada sektor pariwisata dan Konstruksi.
“Agar terapkan sistem kerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan PKWTT juga Pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan termasuk perlindungan hak-hak buruh serta membentuk dewan pengupahan kabupaten Mabar” Tegas Rafael Taher.
Dia juga mendesak Pemerintah Daerah agar menginstruksikan kepada pemberi kerja atas standar keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan yang baik bagi pekerja.
“Pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat agar Menetapkan upah Minimum Kabupaten Manggarai Barat secara otonom yakni lebih besar daripada UMP provinsi NTT berdasarkan perhitungan kehidupan layak (KHL)” Jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga diminta untuk segera membentuk lembaga penyelesaian perselisihan hubungan Industri yang terdiri dari Pemerintah, Federasi Buruh, Organisasi Pemberi Kerja.
“Kami juga mengusulkan hakim ad hock menangani sengketa buruh di pengadilan Labuan Bajo apabila kesepakatan beparted dan triparted mengalami jalan buntu” Tutupnya.