Manggarai, SwaraNTT.Net – Sejumlah 119 mahasiswa alumni Program Sarjana Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan (PSKBGDJ), di STKIP St. Paulus Ruteng, jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), tidak terdaftar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Sekretaris Program PSKBGDJ-PGSD, STKIP St. Paulus Ruteng, Mantovanny Tapung, mengatakan sejak tahun 2009 sampai tahun 2015, STKIP St. Paulus Ruteng, ditunjuk oleh Kementerian sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) PSKBGDJ, dengan nomor: 015/P/2009 Tanggal 16 Pebruari 2009.
Program tersebut kata Manto, merupakan program amanat undang-undang nomor 14 tahun 2005.
“Bahwa demi percepatan guru-guru menjadi berkualifikasi Sarjana satu, karena pada tahun 2015 guru wajib S-1,” jelas Manto, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya di lantai III Kampus Pusat UKI, pada 24/10/2022, siang.
Manto menyebutkan, sejumlah 1814 mahasiswa alumni PSKBGDJ yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten, diantaranya; Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.
Menurut Manto, dari total 1814 alumni PSKBGDJ, yang tidak terdaftar pada Pusdatin berjumlah 119 alumni.
Tidak terdaftarnya sejumlah 119 alumni tersebut pada Pusdatin, kata Manto, karena belum mendapatkan semua datanya.
“Misalnya ada ijazahnya tetapi belum dapat transkrip nilainya, ada juga yang belum dapat akta mengajar,” terang Manto.
![]()
![]()
![]()
