119 Alumni PSKBGDJ PGSD STKIP St. Paulus Ruteng Tidak Terdaftar di Pusdatin

Tidak terekamnya data tersebut, sebut Manto, karena pada saat itu semua sistem pelaporannya secara manual.

Terkait dengan keabsahan Ijazah, Akta Mengajar, Transkrip Nilai para alumni tidak bermasalah, hanya tidak terekam dalam sistem Pusdatin.

“Semua Ijazah, Akta Mengajar dan Transkrip nilai alumni PSKBGDJ sah dan asli karena ditandatangani oleh Rektor (Ketua STKIP), dan Warek,” tegasnya.

Ijazah para alumni saat ini, jelas Manto, telah dipakai untuk penyetaraan ijazah di BKD, Sertifikasi dan telah dipakai untuk PPG.

Saat ini, jelas Manto, semua Hard Copy data Ijazah, Akta Mengajar dan Transkrip nilai sudah dibagikan kepada 1814 alumni PSKBGDJ. Hanya saat ini belum masuk ke sistem Pusdatin sejumlah 119 alumni.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pusat agar 119 alumni PSKBGDJ segera diregistrasi di Pusdatin, karena saat ini data sudah lengkap,” jelas Manto.

Kepada para alumni PSKBGDJ-PGSD, STKIP St. Paulus Ruteng, Manto mengatakan agar jangan cemas, karena persoalan tersebut tidak akan berdampak pada status para alumni mahasiswa yang saat ini berstatus sebagai PNS.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan meregistrasi terhadap 119 alumni mahasiswa pada pangkalan data Pusdatin.