Manggarai, SwaraNTT.Net – Sejak tahun 2020 sejumlah 17 Sekolah Dasar (SD) di kabupaten Manggarai, dilaporkan belum menerima transferan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat.
Kepada SwaraNTT.Net, anggota DPRD Manggarai, Zakarias Jerahat, menjelaskan sejumlah 17 SD di kabupaten Manggarai belum dicairkan dana BOS sejak bulan Juli sampai Desember 2020.
Menurut Zakarias Jerahat, karena laporan pertanggungjawaban tidak rampung alasan tidak dicairkan dana BOS sejumlah sekolah itu.
“Karena alasan tidak menyelesaikan laporan dana BOS tidak dicairkan, tetapi pemerintah tidak memberi solusi,” jelas politisi partai Golkar itu
Ia juga menyayangkan sikap dinas pendidikan kabupaten Manggarai kurangnya pengawasan dan tidak segera menyikapi persoalan itu.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan dampak dari tidak dicairkan dana BOS tersebut, sejumlah guru tidak mendapatkan honor selama 6 (enam) bulan pada tahun 2020.
![]()
![]()
![]()
