Lebih lanjut Raymond menerangkan, untuk Kabupaten Manggarai bantuan beras ini akan disalurkan ke 39.164 KPM untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Adapun tujuan bantuan ini, kata Raymond, untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, program ini juga merupakan salah satu paket stimulus yang diberikan oleh pemerintah untuk stabilisasi ekonomi.
Terkait jumlah data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan masing-masing KPM mendapat 10 kg perbulan.
“Setiap penerima masing-masing akan mendapatkan 10 kg per bulan alokasi dan karena bantuan ini diberikan untuk 2 alokasi, yaitu alokasi Juni dan Juli, maka penerima akan mendapatkan 20 kg sekaligus atau sebanyak 783.280 kg untuk Kabupaten Manggarai,” jelasnya.