Albinus Keen Lambung, menyatakan seluruh kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari dana desa berdasarkan musyawarah warga desa, perangkat desa dan badan perwakilan desa. Sehingga dalam pengelolaannya terserap dengan baik karena semua pihak ikut mengkawal mulai dari proses awal sampai akhir kegiatan.
Melalui program Padat Karya Tunai (PKT) secara swakelola sangat membantu pendapatan masyarakat desa dalam peningkatan ekonomi warga desa.
Selanjutnya Ia menjelaskan program PKT membuat dana desa terserap dengan baik.
“Dengan adanya UU Desa, pemerintah beri bantuan yang bermanfaat untuk masyarakat kecil dan dampaknya terasa oleh masyarakat langsung,” ujarnya. [Nathan/SN]
Komentar