Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Pengerjaan Proyek miliyaran rupiah milik dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT ternyata didampingi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), diduga asal jadi.
Pantauan SwaraNTT.Net dilapangan pada 23 Mei 2024, proyek pembangunan Puskesmas Tana Mori ini dikerjakan pada tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp.7.707.561.019,38 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan oleh CV. Watu Bakok dengan nomor SPK: Dinkes.442.1/PPK.II/58/VII/2023.
Namun kondisi Puskesmas ini cukup memprihatinkan, lantaran pemerintah telah kucurkan anggaran miliyaran rupiah. Jarak pelayanan kesehatan ini tak jauh dari bundaran Golo Mori di kawasan ekonomi khusus (KEK).
Tampak kondisi pada bangunan ini terdapat retak lebar antara tiang penyangga dengan tembok bagian sisi depan bangunan serta terlihat retak di teras lantai yang telah dipasang keramik.
Selain retak, beberapa item lainnya seperti list plafon yang tak begitu lengkap yakni bangunan hanya ada pada sisi depan bangunan, selebihnya list plafon itu tidak terpasang secara keseluruhan
Juga ditemukan tumpukan material yang tidak dibersihkan. Bahkan pekerjaaan pada bagian saluran pembuangan air sepertinya tidak sesuai spesifikasi, ditambah halaman bagian depan puskesmas tampak terlihat jorok dan bau membusuk akibat kotoran hewan.
Terpisah kepala dinas kesehatan kabupaten Mabar, Ardianus Ojo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone, menyebutkan pihaknya telah menyampaikan kondisi Puskesmas Tana Mori ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dirinya bahkan memerintahkan rekanan untuk segera memperbaikinya.
“Selamat malam Pak PPK. Barusan saya ada permintaan dari Wartawan untuk memberikan tanggapan atas aduan masyarakat terkait ada beberapa kerusakan pada gedung Tana Mori,” ujar Ardianus melalui pesan WhatsAppnya ke PPK (23/5) yang salinannya diperoleh media ini.