Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Gunakan Otoritas untuk Atasi TBC

MANGGARAI, SwaraNTT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian perintahkan kepala daerah meliputi gubernur, bupati, dan wali kota untuk menggunakan otoritas serta kewenangan yang dimiliki dalam menangani persoalan tuberkulosis (TBC).

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Penyakit tersebut diketahui masih menjadi masalah utama yang dialami sejumlah masyarakat di Indonesia.

“Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya, lebih serius menangani ini,” kata Tito dalam keterangannya, saat memimpin Forum 8 (Delapan) Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP).

“Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat serius mengenai penanganan masalah tuberkulosis, TBC, dan ini membutuhkan keseriusan kita,” kata Tito.

Dia menjelaskan penanganan TBC semestinya dapat dilakukan lebih intensif melalui kerja sama lintas sektor, khususnya di daerah. Apalagi, kata Mendagri, Indonesia pernah menghadapi kasus yang lebih berat yakni saat pandemi COVID-19.

Saat itu, bahkan vaksin untuk Covid-19 belum ditemukan. Namun, berkat kerja keras semua pihak secara simultan, pandemi tersebut dapat dikendalikan secara cepat dan efisien.

Dalam konteks penyakit TBC, penanganannya, khususnya terkait ketersediaan vaksin, telah lama diketahui. Oleh karena itu, upaya vaksinasi perlu terus digencarkan agar kasus TBC dapat ditekan.