Manggarai, SwaraNTT.net- Pemerintah Kabupaten Manggarai akan melaksanakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Manggarai pada 15 Januari 2026.
Penyerahan DPA ini menjadi langkah awal dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun 2026.
Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA., Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Manggarai.
Penyerahan DPA juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Bupati Manggarai dengan seluruh pimpinan OPD sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.
Pada Apel Perdana ASN Tahun 2026 sebelumnya, Bupati Manggarai menegaskan bahwa DPA merupakan dasar hukum dan pedoman utama bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Penyerahan DPA, lanjut Bupati, bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan momentum strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan diserahkannya DPA, seluruh perangkat daerah diharapkan segera bergerak melaksanakan program dan kegiatan sesuai perencanaan. Fokus pembangunan Tahun 2026 harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai,” tegas Bupati.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., menekankan pentingnya disiplin pelaksanaan anggaran, percepatan realisasi program dan kegiatan, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
