Manggarai Timur, SwaraNTT.net- CV Harum Jaya selaku distributor pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pengecer menjual pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Penegasan ini disampaikan Direktur CV Harum Jaya, Suherman, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (13/1/2026).
Suherman menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat evaluasi penyaluran pupuk subsidi tahun 2025 bersama seluruh pengecer resmi pada Jumat, 9 Januari 2026.
Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di Cafe Kopi dari Hati dan menjadi agenda rutin tahunan untuk menilai kinerja distribusi sekaligus menyegarkan kembali komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Pertemuan ini menjadi ruang refleksi dan penegasan sikap bersama terkait tata kelola pupuk subsidi, terutama kepatuhan harga dan ketepatan sasaran bagi petani,” ujar Suherman.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Pupuk Indonesia selaku produsen pupuk subsidi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur, serta seluruh pengecer resmi pupuk subsidi di wilayah tersebut.
Dalam forum itu, lanjut Suherman, pihak PT Pupuk Indonesia secara tegas menanyakan kesiapan pengecer untuk menjual pupuk sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
“Dari Pupuk Indonesia menanyakan apakah ada yang keberatan dengan HET. Semua pengecer menjawab tidak ada yang keberatan dan bersedia menjual sesuai HET,” ungkapnya.
Suherman menegaskan, dalam sistem distribusi pupuk subsidi, CV Harum Jaya bertindak sebagai distributor, sementara PT Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur berperan sebagai pengawas.
Untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar dijalankan di lapangan, CV Harum Jaya dalam waktu dekat berencana turun langsung menemui petani, khususnya di wilayah Elar.
“Kami akan turun langsung ke Elar untuk memastikan apakah penjualan di tingkat pengecer benar-benar mengikuti harga HET,” tegas Suherman.
Ia mengakui bahwa meskipun capaian distribusi selama tahun 2025 berjalan cukup baik, masih ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari administrasi hingga dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET.
