“Untuk biaya atau anggarannya sudah ada untuk pembangunan 100 unit rumah adat di tahun 2025,” sebut Kadis Jebaru, pada Senin (7/10/2025).
Dijelaskan Kadis Jebaru, pihaknya telah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Melihat Lebih Dekat, Puluhan Jurnalis Melakukan Site Visit ke PLTP Ulumbu
Antusias Petani Poco Leok, PT. PLN Kembangkan Budidaya Kopi Sekitar Kawasan Proyek Geothermal
Candu Nyolong, Residivis Pencurian di Manggarai Dijerat Pasal Berlapis
Ada Peran Lembaga Gagalkan Proyek Geothermal, Warga Poco Leok Sambangi Kantor Bupati dan DPRD