Pada kesempatan itu dia juga menyebut bahwa Geotermal di Indonesia telah beroperasi secara resmi pada tahun 1983.
“PLTP Kamojang berkapasitas 30 MW diresmikan oleh Presiden ke 2 Indonesia Soeharto (1983)” Ungkap Agradi Aryatama.
Hal serupa juga disampaikan Roya Ginting, Kepala Teknis Panas Bumi (KTPB), yang menyebut geotermal merupakan sumber energi yang stabil dan dapat diandalkan, karena tidak bergantung pada faktor-faktor alam yang tidak dapat diprediksi seperti sinar matahari atau angin.
“Geotermal adalah sumber energi yang bersih dan berkelanjutan. Ketersediaan sumber energinya tidak berubah, tidak seperti pembangkit listrik tenaga surya yang bergantung pada sinar matahari atau pembangkit listrik tenaga angin yang bergantung pada ketersediaan angin,” ujar Roya Ginting.
Roya Ginting juga menjelaskan bahwa Flores telah ditetapkan sebagai ikon pulau geotermal berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2268K/30/MEM/2017 tanggal 19 Juni 2017.