Agradi Aryatama Tegaskan Geotermal Bukan Tambang

“Geotermal adalah sumber energi yang bersih dan berkelanjutan. Ketersediaan sumber energinya tidak berubah, tidak seperti pembangkit listrik tenaga surya yang bergantung pada sinar matahari atau pembangkit listrik tenaga angin yang bergantung pada ketersediaan angin,” ujar Roya Ginting.

Roya Ginting juga menjelaskan bahwa Flores telah ditetapkan sebagai ikon pulau geotermal berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2268K/30/MEM/2017 tanggal 19 Juni 2017.

“Potensi wilayah kerja panas bumi seluas 18 ribu hektar terdapat di Kecamatan Satar Mese, menunjukkan besarnya potensi energi geotermal di wilayah tersebut” Tutupnya.

Kegiatan Site Visit itu juga melibatkan Warga setempat sebagai saksi langsung bagaimana pembangunan Geotermal hingga beroperasi sampai saat ini.

Seperti diungkapkan Margareta, salah satu warga yang  rumahnya berada di sekitar area PLTP Ulumbu, mengakui bahwa tidak ada dampak yang dirasakan secara langsung.

“Tidak ada pencemaran lingkungan atau dampak negatif lainnya, baik terhadap kondisi tanah maupun hasil pertanian di sekitar sini, semuanya aman,” katanya.