“Usul konkrit saya ke Menteri LHK adalah agar segera dibangun insenerator di Labuan Bajo, apalagi di Labuan Bajo terdapat tiga Rumah Sakit dan sejak awal saya telah mendapatkan masukan dari Ibu Maria Geong, Wakil Bupati Mabar, agar dapat berjuang di Senayan dalam pembangunan insinerator,” Jelas Politisi PDI Perjuangan asal NTT
Menurut Ansy Lema, atas perjuangan inilah, KLHK sebagai pemerintah pusat menaruh perhatian pada kabupaten Mabar dan akhirnya membangun rumah insinerator yang berlokasi di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Mabar.
“Pembangunan shelter insinerator ini adalah bukti kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat (KLHK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT,” Jelas Ansi Lema.
Total anggaran rumah Insinerator dan insineratos senilai lebih dari 6 miliar rupiah yang berasal dari dana APBN.
Lahan tempat insinerator ini dibangun adalah milik Pemprov NTT. Sementara, dana pembangunan rumah dan peralatan insinerator berasal dari dana pemerintah pusat (KLHK).
Untuk diketahui Insinerator atau pembakaran sampah adalah teknologi pengolahan sampah dengan cara dibakar dalam suhu tinggi (minimal 1.000 derajat celcius).
![]()
![]()
