Anggota DPRD Mabar Minta Polisi Usut Tuntas Tambang Galian C di Golo Mori

“Tanggung jawab membangun jalan itu adalah tanggung jawabnya pemerintah dan jangan jadikan itu alasan atau dijadikan itu sebagai alat sogok untuk masyarakat untuk memuluskan proses penambangan yang liar dan itu namanya modus,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, keberadaan pengusaha tambang galian C di setiap daerah khususnya di Kabupaten Manggarai Barat sangat dibutuhkan namun harus melalui prosedur yang jelas.

“Negara kita ini adalah negara hukum, terkait proses pengurusan ijin sudah ada aturan yang telah diatur oleh undang-undang. Kita juga paham bahwa keberadaan pengusaha tambang galian C di setiap daerah itu sangat dibutuhkan untuk menunjang pembangunan tetapi harus melalui prosedur yang jelas,” ucapnya.

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar menindak jika ada pengusaha tambang galian C yang tidak memiliki ijin

“Saya pun meminta kepada pihak berwajib segera mengambil langkah untuk menertibkan penambangan yang dilakukan di wilayah penyangga destinasi pariwisata. Dan menurut saya mereka-mereka ini termasuk mafia nakal yang telah merusak lingkungan, merusak ekosistem pertanian dan lainnya,” pungkasnya.

Diketahui polemik aktivitas tambang galian c milik Jimi Lasmono itu saat ini telah ditangani polres Manggarai Barat. Penyelidikan dimulai dengan pemerikasaan terhadap 3 orang Warga Kampung Ra’ong.

Penulis; Hery Salus

Posting Terkait

Jangan Lewatkan