Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar menindak jika ada pengusaha tambang galian C yang tidak memiliki ijin
“Saya pun meminta kepada pihak berwajib segera mengambil langkah untuk menertibkan penambangan yang dilakukan di wilayah penyangga destinasi pariwisata. Dan menurut saya mereka-mereka ini termasuk mafia nakal yang telah merusak lingkungan, merusak ekosistem pertanian dan lainnya,” pungkasnya.
Diketahui polemik aktivitas tambang galian c milik Jimi Lasmono itu saat ini telah ditangani polres Manggarai Barat. Penyelidikan dimulai dengan pemerikasaan terhadap 3 orang Warga Kampung Ra’ong.
Penulis; Hery Salus