Anggota DPRD Silvester Nado Mempertanyakan Tutupnya Pelayanan di Puskesmas Lemarang

Menurut Dia, tenaga kesehatan yang ditugaskan di Puskesmas Lemarang, berasal dari Puskesmas Wae Kajong dan Puskesmas Loce.

Terakit dengan SK untuk PNS, lanjut Stanislaus Bagul, harus berdasarkan SK Bupati sedangkan untuk pegawai non PNS berdasarkan SK kepala Dinas Kesehatan.

“Secara kolektif SK non PNS sudah ada,” jelasnya

Saat ini, SK untuk Penjabat yang akan ditugaskan di Puskesmas Lemarang Reok Barat, masih menunggu SK bupati Manggarai.

“SK Pj Puskesmas berdasarkan SK definitif Bupati dan masih dalam proses usulan. Dari sisi peralatan di puskesmas lemarang belum lengkap,” jelas Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Manggarai, Stanislaus Bagul.