Lebih lanjut Yohanes Rumat, menjelaskan yang menjadi kendala menurut penjelasan kadis pendidikan pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi V DPRD NTT pada bulan juli lalu bahwa, ada penambahan jumlah tenaga guru komite dan honorer, kesulitan oleh pihak dinas pendidikan untuk mendapatkan absen sejak awal bulan januari sampai bulan berjalan untuk pembayaran dan kemampuan para guru untuk tidak memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan provinsi NTT sebagai syarat nasional.
Terkait dengan hal tersebut menurut Yohanes Rumat ada tiga komponen yang mungkin menjadi kendala dalam proses pencairannya, misalnya persyaratan oleh guru yang bersangkutan masih mengalami kendala, dinas pendidikan provinsi sebagai pengguna anggaran dan sistem di bank yang birokrasinya sulit.
“Kalau sampai saat ini belum dibayar oleh pemprov NTT perlu dipertanyakan, yang tidak betul itu kepala dinas dengan seluruh jajarannya atau pola di bank yang terlalu terbelit-belit aturannya dan Kalau tidak segera dibayar oleh dinas pendidikan berarti ada yang tidak beres di dinas tersebut”, Jelasnya.
Sementara dari sisi anggaran menurut Yohanes Rumat, sudah tidak ada masalah terkait pencairan uang kesejahteraan bagi guru honorer dan komite semua anggota DPRD komisi V yang menangani Pendidikan tidak mempersoalkan dengan adanya perubahan data baru dari dinas pendidikan yang terpenting segera lakukan proses pencairan kasian para guru komite dan honorer.
Ia juga menjelaskan, persetujuan anggarannya pada awal tahun 2019 lalu sudah dianggarkan 56 miliar kalau sampai saat ini masih bermasalah berarti pengaturan di dinas tersebut yang tidak beres.
“Diawal tahun anggaran sudah dianggarakan karena masuk anggaran murni, persetujuan anggarannya berlaku sejak januari 2019 itukan satu tahun anggaran berjalan, berarti pembayarannya sejak 1 (satu) januari sebenarnya” Jelasnya. [Gusty N]
Komentar