“Khusus untuk roda dua pengendara wajib tertib seperti kelengkapan kendaraan berupa administrasi maupun Penggunaan helm, dan tidak boleh berbonceng lebih dari satu orang” Jelasnya.
AKP I Made Supartha menerangkan faktor penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan trans Labuan Bajo Ruteng bervariasi.
“Selain kelalaian pengendara kita juga temukan faktor lain yakni minimnya rambu-rambu lalu lintas dan kita tahu ini kewenangannya ada di bagian perhubungan” Ungkap AKP I Made Supartha.
Dia pun kembali mengingatkan kepada Pengendara agar harus hati-hati saat melintasi jalaur trans Labuan Bajo Ruteng khusus dibeberapa titik yang agak ekstrim.
“Terutama dibeberapa titik yang sudah jadi langganan Laka, harus hati-hati salah satu misalnya di perempatan Nggorang” Tutupnya.