Ansy Lema: RUU Provinsi Kepulauan NTT Sebagai Upaya Transformatif Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA, SwaraNTT.NET – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Yohanis Fransiskus Lema, menjadi narasumber dalam acara Focused Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Badan Keahlian DPR RI.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencari masukan penyiapan konsep awal naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi NTT.

Dalam diskusi tersebut hadir beberapa narasumber lainnya, seperti Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Nomleni, Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula, Bupati Manggarai Timur Andreas Agas, Pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul.

Dalam materinya Ansy Lema memaparkan beberapa hal kunci dalam FGD tersebut.

Politisi PDI Perjuangan asal NTT itu mendukung penyusunan RUU Provinsi NTT, karena menurutnya saat ini, keberadaan Provinsi NTT terbentuk berdasarkan UU Nomor 64 Tahun 1958. UU ini juga menjadi landasan pembentukan Provinsi Bali dan NTB secara bersamaan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan