BALIKPAPAN, SwaraNTT.net – Pemerintah menegaskan rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) membuat Indonesia tidak perlu lagi impor BBM jenis solar bahkan hingga ke Catane Number (CN) 51.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan untuk tahun ini pemerintah sudah tidak lagi menerbitkan izin untuk impor solar CN 48 yang termasuk dalam BBM subsidi sejak awal tahun 2026 dan untuk CN 51 atau solar kualitas lebih tinggi (Non Subsidi) bakal dilarang impor mulai semester II tahun 2026.
“Mulai tahun ini, saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Andaikan ada yang masuk di bulan ini atau bulan depan, itu berarti sisa impor 2025. Tetapi tahun ini Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden, karena kita punya kilang sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan (izin) impor (solar),” jelas Bahlil ditemui disela peresmian RDMP Balikpapan, Senin (12/1).
Lebih lanjut dia memastikan dengan meningkatnya kemampuan Pertamina untuk produksi solar maka badan usaha swasta nantinya harus membeli bahan baku utama BBM jenis solar dari Pertamina.
“Oh iya dong (beli di Pertamina), tegas Bahlil.
RDMP Balikpapan, kata Bahlil bisa menghasilkan sekitar 5,8 juta kiloliter (KL) gasoline atau bensin.
“Impor kita sekarang kan 24 juta KL karena produksi dalam negeri kita 14 juta KL. Dengan penambahan 5,8 juta KL maka total produksi dalam negeri kita itu mencapai hampir 20 juta KL,” ungkap Bahlil.
RDMP Balikpapan tidak hanya membangun beberapa fasilitas pabrik bari di komplek kilang, tapi ada beberapa fasilitas penunjang seperti Pipa Gas Senipah-Balikpapan sepanjang 78 km berfungsi sebagai “selang gas” yang mengalirkan energi ke dalam kilang. Dengan kapasitas alir 125 MMSCFD, infrastruktur ini memastikan kilang tetap menyala stabil untuk mengolah minyak tanpa henti.
Sebelum dimasak, bahan baku (minyak mentah) harus didatangkan dan disimpan. Di perairan Kabupaten Penajam Paser Utara, Pertamina membangun infrastruktur penerimaan minyak mentah, sebuah dermaga terapung yang kokoh sebagai sarana tambat di tengah laut atau Single Point Mooring (SPM) berkapasitas 320.000 Dead Weight Ton (DWT) yang mampu menerima Very Large Crude Carrier (VLCC), kapal pengangkut minyak mentah berukuran raksasa.
