Manggarai, SwaraNTT.Net – Pemerintah kabupaten Manggarai bersama PT Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) menandatangani Perjanjian kerja sama (PKS) Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, dihadiri Sekda Manggarai Fansi Jahang, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Manggarai, dan Wakil Kepala Bank NTT Cabang Ruteng, Yustinus Ama Pala bertempat di Aula Nucalale kantor Bupati Manggarai, pada Senin (19/2/2024).
Bupati Manggarai Herybertus Nabit, saat memberikan sambutannya mengatakan kerjasama yang dibangun Bersama Bank NTT bertujuan untuk memberikan kemudahan, dan kenyamanan bagi para pegawai pemerintah daerah dalam melakukan transaksi keuangan.
”Tidak masalah, meski terlambat tapi bisa membuat langkah kita akan menemukan efisiensi, kemudahan dari bidang manajemen keuangan pemerintah daerah,” ucap Bupati Hery Nabit.
Bupati Hery Nabit mengatakan, manajemen keuangan pemerintah daerah seperti biasanya ditengah kekakuannya selalu ada aspek-aspek yang fleksibel dan bisa mensiasati persoalan yang terjadi.
”Kepada Badan Keuangan dan aset daerah pemerintah kabupaten Manggarai, agar dipelajari semuanya, sosialisasikan secara baik dengan perangkat daerah terutama pengguna anggaran , kasubag keuangan dan bendahara agar bisa kita laksanakan sesuai apa yang sudah kita sepakati hari ini,” sebutnya.
Bupati Hery berharap agar pelaksanan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksananya bisa baik dan sempurna di tahun ini.
”Mungkin di awal-awal akan ada soal, tapi Saya minta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah jika menemukan masalah untuk dicarikan solusinya bukan untuk kemudian kita melangkah mundur. Masalah pasti ada kita hadapi, cari solusinya, komunikasikan dengan semua pihak,” tegas Bupati Hery Nabit.