“Tim ini akan memberikan masukan dan rekomendasi kepada gubernur untuk mengambil kebijakan dan langkah berikutnya,” ungkapnya.
Selain itu, ada tim atau taskforce lain yang dibentuk, seperti taskforce yang melibatkan Komnas HAM atau lembaga lainnya untuk dapat berjalan beriringan dan saling memberikan masukan.
Tidak hanya melaksanakan pembangunan PLTP, pengelola atau developer juga perlu menyusun program tanggung jawab sosial dan lingkungan (community development program) di area sekitar proyek, untuk menghadirkan hal positif dan membuktikan bahwa proyek PLTP aman bagi lingkungan dan berdampak positif untuk sosial ekonomi.
“Misalnya, area bekas eksplorasi masih dapat dimanfaatkan masyarakat dengan memberikan boundary sesuai kebutuhan teknis,” jelasnya.
Pemprov NTT dikabarkan senang karena proyek PLTP ini bekerja sama dengan KFW Jerman, karena diyakini Jerman memiliki prinsip dan ketentuan yang ketat terhadap prosedur dan tata kelola lingkungan dan sosial.