Retribusi sampah itu, jelas Kadis Kanis Nasak, berasal dari para pelanggan yang sampahnya ditangani DLH.
“Pelanggan sampah itu dibagi dalam dua kelompok, ada retribusi komersial yang ditangani langsung oleh Dinas LH sedangkan non komersial menjadi tanggung jawab pihak kelurahan,” sebut kadis Kanis Nasak kepada awak media pada Rabu, 5/10/2022, siang.
Pelanggan sampah itu kata kadis Kanis Nasak, berasal dari 9 kelurahan di Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Ruteng, Kecamatan Cibal dan Kecamatan Reok.
Kadis Kanis Nasak, juga mengatakan faktor utama yang sangat berpengaruh agar lingkungan masyarakat terlihat bersih adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Jika mau clear tentang sampah, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat bahwa melihat sampah itu adalah masalah bersama,” harapnya.