MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, NTT, menggelar kegiatan Rapat Kerja (Raker) penguatan kapasitas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2020.
Kegiatan yang digelar di Aula Efata Ruteng, Senin (10/08/2020) dihadiri, nara sumber (kepolisian dan Kejaksaan), Bawaslu Provinsi NTT Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Melpy M.Marpaung, Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Herybertus Harun, Kordiv HP3S Fortunatus Hamsah, Koordinator Sekretariat Yoseph Jehadin, ketua dan anggota panwascam serta staf panwascam se Kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Ketua Bawaslu NTT Apresiasi Kinerja Pengawasan Bawaslu Manggarai
Kegiatan Rapat Kerja (Raker) penguatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu dalam melakukan penindakan pelanggaran pada Pilkada serentak 2020 di kabupaten Manggarai.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia, menjelaskan, dalam melakukan penanganan pelanggaran bukan hanya tugas kordiv HP3S atau PHL saja atau divisi SDM hanya mengurus data saja, akan tetapi ketiga divisi tersebut harus bekerja bersama-sama.