Bawaslu NTT Gelar Bimtek Peliputan dan Penulisan Berita

Selain itu, kata Jemris, Humas juga bertugas menerangkan dan mendidik publik mengenai perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang terkait tugas dan wewenang Bawaslu juga terkait Pemilu dan Pilkada.

Lebih lanjut dikatakan, Humas bertugas melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, larangan dan sanksi bagi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada. Mempersiapkan bahan-bahan yang ter-update mengenai sesuatu yang akan dikomunikasikan pimpinan kepada masyarakat atau pihak-pihak tertentu dalam kegiatan pidato, wawancara, menyajikan ceramah, pemaparan seminar dan kegiatan lainnya.

Pada kesempatan itu, Jemris juga menekankan Humas harus bekerja dengan mengedepankan prinsip bekerja atas dasar fakta dan data bukan fiksi, tidak boleh melakukan penipuan publik, dan humas harus menjadi komunikator yang efektif.

Untuk diketahui, Bimtek peliputan dan penulisan berita ini akan menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam dunia jurnalistik diantaranya wartawan Media Indonesia, Trans7, dan Timor Ekspres online.

 

Komentar

News Feed