Kupang, Swarantt.net ~ Kewajiban negara terhadap Hak Asasi Manusia akan terlaksana dan menguat jika daerah dalam hal ini lembaga kemasyarakatan, organisasi atau komunitas turut berperan, sebab secara substansi berbagi isu Hak Asasi Manusia melekat dalam urusan pemerintah daerah lembaga kemasyarakatan, organisasi atau komunitas baik yang bersifat wajib maupun pilihan.
Dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional Tahun 2018 Bengkel APPeK akan melakukan kegiatan kampanye hari HAM Internasional di kota Kupang pada tanggal 11 – 13 Januari 2019.
Peringatan hari HAM sedunia sebenarnya jatuh pada tanggal 10 Desember tiap tahunnya, tapi kali penyelenggaraannya di lakukan pada bulan Januari karena ada satu/ halangan. Isu yang diangkat pada tahun ini berbeda dengan peringatan hari HAM tahun sebelumnya, di mana pada saat ini Isu yang diangkat hanya isu- isu HAM Internasional.
Kepada Swarantt.net – Fortun Dodok selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa mereka akan mengangkat Isue HAM akhir-akhir ini, terlebih khusus kasus HAM yang terjadi di Indonesia.
“menolak Diskriminasi terhadap isu yang diangkat pada penyelenggaran hari HAM saat ini dan lebih khusus lagi menolak isu-isu HAM yang terjadi di negara Kita saat ini, contohnya kasus Paduka berdarah yang terjadi di Sumba Barat Daya (SBD)” Ungkapnya (10/01/2019)
Ia Juga menambahkan, bahwa peran Pemerintah sangat penting dalam menyelesaikan Kasus HAM, sehinga pada moment peringatan Hari HAM Internasional Bengkel APPeK Mendorong Pemerintah untuk Menyelesasikan Kasus-kasus HAM.
“Kami mendukung Pemerintahh dalam menuntaskan kasus HAM yang terjadi di Indonesia atau kasus HAM Internasional Umumnya” ungkap Pemuda Asal Cibal itu.
![]()
![]()

Komentar