Ruteng, Swarantt.net – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai, NTT berhasil mengamankan sejumlah pelajar di Kota Ruteng yang berkeliaran pada saat jam Sekolah
“Ada 8 pelajar yang kita amankan hari ini, mereka berkeliaran pada saat Jam sekolah” Ujar Lambertus Sahe Kepala Dinas Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai di Ruteng pada, Rabu (18/9/2019)
Lambertus Sahe mengungkapkan penangkapan Ke-8 pelajar tersebut berlangsung di Samping Wisma Hotel Agung 2 Kelurahan Mbau Muku saat mereka sedang asyik merokok
“Kita tangkap Mereka disamping Hotel Agung 2, saat kita tangkap mereka sedang asyik merokok” tambahnya
Ke-8 pelajar tersebut kemudian dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP untuk diperiksa dan dibina dan setelah itu akan dikembalikan ke Sekolah mereka masing-masing
“Kita bawa mereka ke Kantor untuk dibina, nanti kita akan kembalikan mereka ke Sekolah mereka masing-masing” ujarnya
Sahe menjelaskan penertiban Pelajar tersebut dalam rangka menegakkan aturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang ketertiban Umum
“Ini pekerjaan rutin penertiban Anak Pelajar yang berkeliaran di Jam Sekolah sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum” tambahnya
Sebelumnya juga Pol PP telah mengamankan sejumlah siswa yang diduga melakukan pencurian di Mobil Boks milik salah satu Pedagang di Kota Ruteng.
Hery Salus
![]()
![]()

Komentar