Bupati Hery Nabit Apresiasi Nilai Rapor Pendidikan Kabupaten Manggarai Mencapai 70,53

Selain fokus pada peningkatan literasi dan numerasi, Bupati Hery juga menetapkan tiga kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi siswa SD dan SMP, yaitu studi sore, Pramuka, dan literasi. Kegiatan literasi tersebut akan dibagi antara kunjungan ke perpustakaan daerah dan aktivitas membaca di sekolah.

Dalam pertemuan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Asso, turut menyampaikan isu penting terkait perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia dini.

“Isu perempuan dan anak menjadi perhatian banyak pihak. Bicara tentang anak adalah bicara tentang generasi penerus bangsa, dan juga tentang perempuan yang melahirkan,” jelas Yasinta.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2014, anak didefinisikan sebagai individu berusia di bawah 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan.

Oleh sebab itu, setiap kehamilan harus direncanakan dan diinginkan agar menghasilkan generasi yang sehat dan berkualitas.

Kadis Yasinta juga melaporkan bahwa fasilitas kesehatan telah tersedia di 171 desa/kelurahan di Kabupaten Manggarai sebagai bentuk dukungan terhadap kesehatan ibu dan anak.

Namun demikian, ia menyoroti meningkatnya kasus kekerasan akibat perkawinan anak, terutama yang masih berstatus pelajar.