Bupati Manggarai Keluarkan Instruksi Peningkatan Kewaspadaan Penularan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan

MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Manggarai mengeluarkan instruksi peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (covid-19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai.

Surat Instruksi yang dikirim, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa kepada SwaraNTT.Net melalui WhatsApp, pada Minggu, (12/07/2020).

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah TK (pengelola PAUD), Kepala UPTD SD/MI dan kepala UPTD SMP/MTs, se-kabupaten manggarai.

Dalam surat instruksi pemda Manggarai bernomor, Agno: Din.Pend.420/520/VII/2020 dan Nomor Kesra.420/715/VII/2020, tanggal 08 Juli 2020 yang ditanda-tangani langsung oleh Bupati Manggarai, Dr. Kamelus Deno, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah TK (pengelola PAUD), Kepala UPTD SD/MI dan kepala UPTD SMP/MTs, sebagai berikut: