Bupati Hery Nabit, juga menuturkan, program TEKAD merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam merespon harapan pemerintah daerah, sekaligus tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara PelaksanaTugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai, Frumensius L.T.K. Do, dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan start up program TEKAD, yakni memperkenalkan dan mensosialisasikan program transformasi ekonomi kampung atau desa terpadu di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
Ia juga menerangkan latar belakang dari program ini, yakni lahirnya undang-undang desa merupakan titik tolak lahirnya kembali desa baru. Di mana menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.