Bupati Manggarai Membuka Secara Resmi Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2022

Merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, pasal 80 ayat 1 dan 2 dikatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama Pimpinan Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dan saran dalam rangka penyusunan RKPD.

“Masukan dan saran akan dirumuskan dan dimasukan dalam Berita Acara Kesepakatan yang akan ditandatangani oleh Kepala Bappelitbangda, Kepala Perangkat Daerah, serta Keterwakilan masyarakat yang hadir”, kata Eji. 

Diharapakan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi sebuah media pembentukan komitmen seluruh Stakeholder Pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD Kabupaten Manggarai.

Selain diikuti oleh Para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah, juga menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, LSM, dan pegiat muda.