“Yang saya maksud agar KPPS harus berhati-hati serta teliti dalam soal perhitungan perolehan suara,” tegasnya.
Sementara komisioner Bawaslu Manggarai, John Manase, saat dikonfirmasi media ini membenarkan peristiwa yang terjadi di TPS 12 Woang.
Dijelaskan Manase, setelah dilakukan pengecekkan ulang oleh KPPS pada C Plano ditemukan 3 suara untuk Caleg PSI Provinsi nomor urut 10, sementara pada C Salinan tidak diisi.
“Kemarin sudah ditindaklanjuti melalui pencocokan antara C Plano dengan C Salinan,” jelas Manase.
Usai dilakukan pencocokan antara C Plano dengan C Salinan, KPPS langsung mengisi 3 suara pada C Salinan yang kosong pada Caleg nomor urut 10 Caleg PSI Provinsi.
![]()
![]()
