“yang terdaftar di Dinas itu dari tahun 2018-2020 jumlahnya 23 orang, ini termasuk yang ke luar negeri, ke malaysia 2 orang pada tahun 2019, dan yang 23 ini yang pergi dengan resmi, dengan mengantongi surat-surat, pergi secara legal, kami tidak tau yang pergi secara ilegal” pungkas Ansel.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pelatihan Tenaga Kerja Robertus Syukur, S.Fil. Kabid Robert menambahkan, Tenaga kerja asal Manggarai yang kerja di luar Daerah menjadi perhatian khusus Dinas semenjak Virus Corona ini menyebar luas.
“semenjak virus corona ini menyebar, kita juga mulai melakukan pemantauan terhadap warga Manggarai yang berkerja di luar daerah, kita beri perhatian khusus di daerah yang sudah terpapar, itu tenaga kerja yang berangkatnya diketahui Dinas, sedangakan yang ilegal, walaupun masih tanggung jawab pemerintah, tetapi agak sulit, karena keberadaan mereka kita tidak tau” jelas Robert.
Untuk itu Dia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik dengan pemberitaan media yang semakin gencar saat ini. Intinya kata Dia tetap waspada dan jaga kesehatan, dan bagi siapa saja yang memiliki keluarga bekerja di luar Manggarai, harap melakukan pemantaun kepada yang bersangkutan dengan melakukan komunikasi yang intens.
Penulis : Silve

Komentar