Curi Kabel Tembaga di Labuan Bajo Warga Asal Manggarai Diringkus Polisi

Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Team Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres  Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur meringkus pelaku pencurian kabel tembaga di Labuan Bajo.

Informasi yang diterima SwaraNTT.Net, pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang yang berprofesi sebagai buruh bangunan di Labuan Bajo.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial IP alias Pon (21) dan SB alias Barus (19). Keduanya merupakan warga Kokor, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i, Manggarai.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan Pon dan Barus ditangkap karena melakukan aksi pencurian enam rol kabel tembaga di salah satu rumah warga yang sedang dalam pembangunan.

Rumah tersebut milik RH (31) yang beralamat di Jalan Alo Tanis Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Tindakan keduanya telah membuat pemilik rumah tersebut merugi.

“Para tersangka ini pernah bekerja sebagai buruh bangunan di lokasi tersebut. Keduanya sudah mengetahui situasi dan kondisi sehingga ada niat untuk mencuri kabel-kabel tembaga yang ada di lokasi,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (24/3) pagi.

Kabel tembaga tersebut awalnya diketahui hilang pada Minggu (9/3) lalu. Saat itu, salah satu pekerja proyek melihat jendela ruang penyimpanan sudah terbuka dan mendapati enam rol kabel tembaga yang disimpan dalam ruangan itu telah hilang.

Saat aksi pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong, sebab pemilik rumah maupun pekerja proyek bangunan itu sedang berada di luar rumah.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan