Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Team Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur meringkus pelaku pencurian kabel tembaga di Labuan Bajo.
Informasi yang diterima SwaraNTT.Net, pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang yang berprofesi sebagai buruh bangunan di Labuan Bajo.
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial IP alias Pon (21) dan SB alias Barus (19). Keduanya merupakan warga Kokor, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i, Manggarai.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan Pon dan Barus ditangkap karena melakukan aksi pencurian enam rol kabel tembaga di salah satu rumah warga yang sedang dalam pembangunan.
Rumah tersebut milik RH (31) yang beralamat di Jalan Alo Tanis Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Tindakan keduanya telah membuat pemilik rumah tersebut merugi.