“Pokonya besok sore saya akan melakukan pengecekan lagi. Kalau kita ada temuan kerusakan nanti kita secepatnya melakukan perbaikan, Saya juga apresiasi kepada masyarakat Satar Padut yang sudah mengontrol embung Wae Rutung” jelasnya.
Sementara itu PA yang melaporkan kerusakan proyek embung tersebut, juga membantah pernyataan Maksi. Menurut Dia pernyataan Maksi tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Pernyataan Maksi tidak berdasarkan fakta lapangan, bukti fisik bangunan rusak ada.
Katanya sering melakukan pengecekan rutin. Mungkin matanya Maksi rusak, dia tidak lihat kerusakan fisik itu bangunan” pungkas PA.
“Kami sebagai masyarakat berharap kepada Pemerintah Manggarai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk mengambil langkah yang tegas terhadap CV Trisa. Dan minta Inspektorat Manggarai Timur, Kapolres Manggarai Timur, Kejaksaan Ruteng untuk segera melakukan pengecekan langsung kualitas bangunan embung Wae Rutung. Kami menduga pengerjaan embung Wae Rutung asal jadi dan tidak sesuai dengan standar yang di tentukan” tutup PA.
Untuk diketahui proyek Embung tersebut menelan anggaran sebesar RP. 890.287.000 dengan kontraktor pelaksana CV. Trisa.
Laporan : Robert Warang
Komentar