Demi Melindungi Pekerja Migran Indonesia Bupati Manggarai Teken Nota Kesepahaman dengan BP2MI

Manggarai, SwaraNTT. Net – Untuk memperluas kerjasama dalam rangka optimalisasi penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bupati Manggarai Herybertus GL. Nabit bersama kepala BP2MI Benny Rhamdani menandatangai Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia bertempat di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Kantor BP2MI Pusat, Jakarta Selatan Selasa (05/04/2022) malam.

Bersama Enam Kepala Daerah yang lainnya yaitu Bupati Banggai Laut, Walikota Solok, Bupati Tanah Datar, Bupati Flores Timur, dan Bupati Ende, seluruhnya mendukung langkah BP2MI dalam melaksanakan mandat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dan BP2MI dalam rangka menguatkan sinergi kelembagaan sekaligus menghadirkan Negara dalam upaya memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh sebelum, selama, dan setelah bekerja baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial.

Bupati Hery Nabit dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BP2MI atas inisiasi ini.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Manggarai, mengucapkan terima kasih karena kerjasama sudah semakin konkrit. Kami, Pemerintah Kabupaten Manggarai, tidak dibiarkan sendirian (dalam mengatasi persoalan ini),” tuturnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap PMI merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan demi menjamin kesejahteraan, kenyamanan, dan hak dasar lainnya baik bagi para pekerja migran itu sendiri maupun bagi anggota keluarganya.

Bupati Hery berharap kerjasama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Kabupaten Manggarai sehingga keselamatan dan perlindungan tenaga kerja bisa terjamin dan yang paling penting memiliki status legal.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan