Manggarai, SwaraNTT.Net – Koalisi Masyarakat Anti Pemilu Curang (KMAPC) bakal laporkan tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Manggarai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Hal tersebut ditegaskan Fridolin Sanur, saat menggelar jumpa pers, di Ruteng pada Selasa 26 Maret 2024 siang.
Fridolin menilai, Bawaslu Manggarai dalam proses penyelidikan kasus tindak pidana pemilu melalui Sentra Gakumdu tidak atas kapasitas kemampuan penyelidikan dan penyidikan yang mumpuni.
Penanganan kasus pelanggaran Pemilu kata Fridolin, terkesan lamban dan tidak objektif oleh Bawaslu Manggarai.
“Bahwa berdasarkan pantauan kami atas semua Laporan Pelanggaran Pemilu yang teregistrasi di Bawaslu Kabupaten Manggarai yang prosesnya lambat dan tidak objektif,” terang Fridolin.
Lanjut dia, penilaian dan pendapat analisis hukum yang terlalu subjektif tanpa kapasitas pembedahan dan ketajaman hukum, sehingga tercatat hasil proses Bawaslu Manggarai atas laporan pelanggaran Pemilu tidak mencerminkan kebenaran dan keadilan substansial.
![]()
![]()
![]()
