MANGGARAI, SrawaNTT.Net – Seorang Pria di Manggarai, NTT berinisial HK dikabarkan telah diamankan Polisi pada Kamis 26 September 2019 di Kecamatan Reok lantaran diduga memposting status di akun Facebook yang bernada provokasi.
Hingga pagi ini HK dikabarkan masih ditahan di Mapolres Manggarai guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih Kita dalami unsurnya. Nanti Kita rilis” Kata Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Wira Satria Yudha melalui pesan WhatsApp kepada Swarantt.net Jumat Pagi.
Dia pun mengaku bahwa pihaknya mengamankan HK sejak Kamis Sore dan dibantu oleh Anggota Polsek Reo.
Setelah dikonfirmasi oleh Swarantt.net, Kapolsek Reo, Ipda Alvian Hidayat juga membenarkan hal tersebut.
![]()
![]()
![]()

Komentar