“Lapangan Bola kaki Langke Majok, milik Gendang Tengger. Kalau ada penyerahan tanah pasti saya tau. Lapangan Bola kaki itu untuk umum, siapapun yang mau pake untuk kegiatan olahraga tidak ada masalah,” tegas Fidelis.
Lebih lanjut, Fidelis menjelaskan pembangunan panggung di lapangan bola kaki Langke Majok atas dasar usulan melalui musyawarah dusun dari warga dusun Tengger. Bukan pembangunan sepihak oleh pemerintah Desa.

Sementara, Florianus Siarno, salah satu tokoh masyarakat desa Nao, kepada media ini menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh Stefanus Woket dan beberapa teman lainnya bukan gerakan masyarakat desa Nao. Dan itu aksi pribadinya.
“Saya sebagai tokoh masyarakat desa Nao, mengecam keras aksi yang dilakukan Stef Woket, mengatasnamakan masyarakat desa Nao. Sebagian besar masyarakat tidak mengetahui organisasi Gerakan Masyarakat Desa Nao (GMDN) itu. GMDN tidak ada di desa Nao,” tegas
Terkait dengan pelaksanaan pembangunan proyek yang bersumber dari dana desa, Florianus Siarno, mengungkapkan semuanya disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yang melibatkan masyarakat desa Nao.
“Semua pembangunan yang ada di desa Nao melalui Musdus dan Musdes. Acuan pembangunan itu dasarnya melalui Musyawarah tingkat dusun. Semua kegiatan fisik pembangunan selalu dipasang papan informasi kegiatan. Dan masyarakat dilibatkan dalam pekerjaan,” pungkasnya.

Rino Pradyansah, salah satu tokoh Muda desa Nao, menjelaskan pernyataan Stefanus Woket yang beredar pada Video pemberitaan dan media online bukan gerakan masyarakat desa Nao secara umum.
“Pernyataan saudara Stefanus Woket, yang ada di video pemberitaan mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Desa Nao, itu tidak benar. Saya mewakili kalangan muda tidak mengetahui apa yang akan dipersoalkan oleh saudara Stefanus Woket terkait pembangunan di desa Nao,” tegas Rino. [Gusty]