Kasus terbaru dialami seorang bocah berusia 4 tahun bernama Andreas Jehatu, warga Purang, Desa Golo Lambo, Kecamatan Satar Mese, pada Sabtu (27/9/2025), telah ditangani secara cepat.
Korban gigitan langsung mendapatkan suntikan serum antirabies (SAR) di Puskesmas Borong, karena stok SAR di Kabupaten Manggarai telah habis akibat kasus serupa sebelumnya.
Sedangkan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto, menjelaskan bahwa, Puskesmas Langke Majok hanya melakukan tindakan medis berupa penyuntikan vaksin antirabies (VAR). Setelah itu, korban dirujuk ke RSUD Ruteng untuk penanganan lanjutan.
“Kami akan terus memantau perkembangan kondisi korban gigitan HPR ini,” ujar Jefrin.
Kasus gigitan HPR di Manggarai kembali menegaskan perlunya kerja sama lintas sektor, terutama ketegasan aparat wilayah, dalam menekan jumlah anjing liar yang berpotensi menularkan rabies.***
![]()
![]()
![]()
