Dinilai Terbukti Pelanggaran Pilkada, Terlapor Maksi Ngkeros Menjalani Pemeriksaan Penyidik

Usai dipriksa selama tiga jam, kepada wartawan Ahang mengaku dirinya dicecar 30 pertanyaan oleh tim penyidik yang terdiri dari penyidik Polres Manggarai serta penyidik Kejari Manggarai.

Hingga saat ini, Terlapor Maksimus Ngkeros masih menjalani pemeriksaan dari tim penyidik, usai sebelumnya kasus yang menyeret namanya tersebut naik ketahap penyidikan Polres Manggarai.

Pada, Kamis 24/10, Bawaslu Manggarai mengeluarkan Formulir Model A.17 yang menjelaskan pemberitahuan status laporan Ahang ke Bawaslu Manggarai.

Dalam surat pemberitahuan tentang status laporannya dengan nomor temuan 001/Reg/LP/PB/Kab/19.08/X/2024, menerangkan status Terlapor yakni Maksimus Ngkeros dengan status temuan laporan Terbukti sebagai Pelanggaran Pemilihan.