JAKARTA, SwaraNTT.net – Setelah melalui proses hukum yang panjang di Arab Saudi, jemaah haji asal Bandar Lampung, Elang Suryana Mahrom, akhirnya divonis tidak bersalah oleh pengadilan setempat dalam kasus dugaan penyalahgunaan visa ziarah.

JAKARTA, SwaraNTT.net – Setelah melalui proses hukum yang panjang di Arab Saudi, jemaah haji asal Bandar Lampung, Elang Suryana Mahrom, akhirnya divonis tidak bersalah oleh pengadilan setempat dalam kasus dugaan penyalahgunaan visa ziarah.
No More Posts Available.
No more pages to load.