Divonis Tak Bersalah Terkait Visa Ziarah, Jemaah Asal Lampung Dipulangkan ke Tanah Air

JAKARTA, SwaraNTT.net – Setelah melalui proses hukum yang panjang di Arab Saudi, jemaah haji asal Bandar Lampung, Elang Suryana Mahrom, akhirnya divonis tidak bersalah oleh pengadilan setempat dalam kasus dugaan penyalahgunaan visa ziarah.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan