DPO Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai

Ruteng, SwaraNTT.Net – Unit Jatanras Polres Manggarai kembali membekuk seorang DPO dari kelompok kasus Curanmor yang terjadi pada tanggal (11/04/2021) lalu.

Demikian disampaikan Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa kepada SwaraNTT.Net melalui pesan WhatsApp Jumat (07/05/2021) malam.

Ipda I Made Budiarsa menjelaskan, dari Hasil penyelidikan dan koordinasi unit Jatanras dengan Kapolsek Reo terkait keberadaan DPO kasus Curanmor, pada hari Jumat tanggal (7/05/2021) sekitar jam 20.00 wita, Kanit Reskrim Polsek Reo, Kanit Intel Polsek Reo dan Babinkamtibmas Desa Sambi Polsek Reo dipimpin oleh Kapolsek Reo IPDA AGUSTIAN SURA PRATAMA, S.Tr. K, berhasil mengamankan Pelaku kasus curanmor yang sempat menjadi DPO di rumah pelaku di Sambi, Desa Sambi, Kecamatan Reok barat, Kabupaten Manggarai.