DPRD Kabupaten Manggarai Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2020

Manggarai, SwaraNTT.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Bupati Manggarai Tahun Anggaran 2020

Penyerahan rekomendasi tersebut saat penyelenggaraan Sidang Paripurna ke-5, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (28/4/2021).

Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten Manggarai, Simprosa R. Gandut, menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit.

Rekomendasi yang berisi saran, masukan, dan koreksi, tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Manggarai Nomor 7/DPRD/2021, tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Manggarai terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020.

Bupati Hery Nabit, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Legislatif dan Pihak Eksekutif yang telah mencermati LKPJ Kepala Daerah tersebut.