Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refly Harun,SH.,MH.,LL.M, saat memberikan kuliah umum di Uniflor, Kabupaten Ende
“Kembali ke masyarakat harus mampu menjadi mediator yang handal, profesional, mandiri , menggunakan pendekatan dalam menyelesaikan setiap persoalan atau masalah secara objektif dan menjunjung tinggi nilai luhur budaya dan kedepankan upaya mediasi”. Pungkas dosen Fakultas Hukum Uniflor, alumni UGM.
Komentar